Jakarta – Atas dugaan kasus dugaan penistaan agama, Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku. Hal tersebut dilakukan lantaran terkait dengan janji kepada pendemo untuk mengusut kasusnya dalam waktu 2 minggu ini. Akan tetapi, Ahok meminta Buni Yani yang selaku pengunggah video soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu, juga turut diproses hukum.
“Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani, kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini,” ujar Basuki atau Ahok di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
“Kalau saya membuat negara ini gaduh dan jadi susah, saya bersedia ditangkap, dipenjara. Sekarang Si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah, kok,” ujar Ahok.
Berulang kali Ahok telah menegaskan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk menghina Al Quran. Ia pun bercerita bahwa dirinya memiliki ibu angkat yang beragama Islam. Ketika berziarah ke makam ibu angkatnya tersebut, Ahok diajarkan untuk melepas sepatunya.
Baca Juga : Pasca Rusuh 4/11, Muncul Petisi Yang Menilai FPI Berbahaya Bagi Kehidupan Berbangsa
“Tentu saya juga harus menghargai kepercayaan itu, saya buka sepatu. Tanpa kaus kaki ke kuburan keluarga saya yang Muslim. Jadi, bagaimana mungkin saya menghina?” ujar Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)