Jakarta – Ketika mentranskrip kata-kata yang dilontarkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dalam video dugaan penistaan agama, Buni Yani yang selaku pengunggah pertama video tersebut mengakui adanya kesalahan. Kesalahannya tersebut yakni tidak terdapatnya kata ‘pakai’ dalam transkrip yang ia tulis tersebut.
Buni Yani mengakui kesalahannya langsung ketika diundang menjadi pembicara dalam acara ‘Indonesia Lawyer Club’, yang disiarkan tvOne pada (11/10/2016) lalu. Meski demikian, ia membantah tudingan sebagai pihak yang telah mengedit video tersebut.
“Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata ‘pakai’ (dalam video yang ditampilkan tvOne), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi pakai surat Al Maidah,” kata Buni.
Meski mengakui kesalahannya, Buni tetap meyakini bahwa di dalam video tersebut masih terdapat unsur sensitif lantaran terkait dengan agama. Sebab, ada kalimat yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pejabat publik.
Baca Juga : Inilah Foto Aksi Massa FPI Lindungi Polisi Dari Amuk Pendemo 4 November
“Meskipun saya mengakui kesalahan saya, persoalan kata ‘pakai’, secara semantik bahwa tetap di sana ada unsur yang sensitif yang mestinya tidak diucapkan oleh pejabat publik,” lanjutnya.
(bimbim – www.harianindo.com)