Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin orasi pada aksi unjuk rasa Jumat (4/11/2016) siang tadi menyinggung bagaimana kekuasaan presiden bisa digulingkan.
Saat berorasi di hadapan peserta aksi unjuk rasa “Aksi Bela Islam” di depan Istana Negara, Jakarta, Fahri Hamzah menyebutkan ada dua cara menjatuhkan presiden.
“Jatuhkan presiden itu ada dua cara, pertama lewat parlemen ruangan dan kedua lewat parlemen jalanan,” kata Fahri.
Fahri Hamzah kemudian meminta kepada Presiden Joko Widodo agar berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sehingga tidak dinilai melakukan intervensi terhadap kasus Ahok.
“Jadi hukum harus ditegakkan seadilnya tanpa intervensi. Kalau tidak, parlemen ruangan bisa bertindak untuk menggalang mosi tidak percaya atau parlemen jalanan yang bertindak menuntut Presiden mundur,” lanjut Fahri.
Sementara itu, menjelang waktu habisnya aksi unjuk rasa pada pukul 18.00 WIB, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menerima perwakilan pengujuk rasa di Istana dan kemudian disepakati bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok akan diproses secara cepat dan tegas dalam waktu dua minggu.
“Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu,” kata Jusuf Kalla.
“Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja,” tambah JK.
(samsul arifin – www.harianindo.com)