Jakarta – Aksi unjuk rasa yang tadinya berjalan tertib dari pagi hingga sore hari menjadi ricuh dan polisi terpaksa menembakkan gas air mata membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan meskipun batas waktu pukul 18.00 WIB telah terlewati.
Situasi kemudian mulai tidak kondusif setelah pengunjuk rasa mulai melempar polisi dengan botol dan kembang api sekitar pukul 19.00 WIB.
Polisi kemudian mulai bertindang tegas dengan menembakkan gas air mata dan water canon ke arah kerumunan massa yang tetap ingin bertahan di depan Istana Presiden.
Sebelumnya, perwakilan dari pengunjuk rasa telah ditemui oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dicapai kesepakatan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan secara cepat dan tegas dalam waktu dua minggu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)