Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, rencananya akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini guna dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Sekitar pukul 13.00 WIB akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP,” ujar Jubir FPI, Munarman, Kamis (3/11/2016).
Munarman berharap dengan keterangan yang akan disampaikan oleh Habib Rizieq maka polisi akan segera dapat menemukan titik terang dari kasus dugaan penistaan agama ini.
“Kita siap hadir untuk membantu polisi, kita taat hukum dan kita mau penyelesaian hukum,” ucapnya.
Habib Rizieq rencananya akan datang ke Bareskrim Mabes Polri dengan didampingi oleh beberapa kuasa hukum dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI.
“Ada pendampingan juga dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI,” ucapnya.
Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok terus didalami oleh polisi dan pada hari Kamis, hari ini, polisi akan memeriksa Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangannya dalam posisinya sebagai saksi ahli.
(samsul arifin – www.harianindo.com)