Jakarta – Menjelang rencana demo besar-besaran dari ribuan umat Islam di Jakarta ada 4 November 2016 mendatang, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Gerindra Fadli Zon mengirim surat ke Presiden Jokowi.
Dalam suratnya tersebut, Fadli Zon meminta Jokowi untuk tidak melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam proses hukum ke depan.
Berikut isi surat Fadli Zon yang ditujukan untuk Presiden Jokowi:
Yth. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JAKARTA
Dengan hormat kami beritahukan, bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima audiensi para Kiai se-Jawa pada tanggal 28 Oktober 2016. Pada audiensi tersebut, para Kiai, Habaib, dan Tokoh-Tokoh Umat Islam dari berbagai organisasi massa (ormas) menyampaikan rencana Aksi Bela Islam pada tanggal 4 November 2016. Aksi akan dihadiri oleh Umat Islam dari berbagai kota di Indonesia dengan rute dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara. Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap tindak penistaan terhadap AI-Qur’an dan tak berkaitan dengan masalah SARA atau pilkada.
Pada aksi tanggal 4 November 2016, para Kiai, Habib, dan Tokoh-Tokoh Umat Islam tersebut meminta agar para peserta aksi damai ini mendapatkan perlindungan dan pengawalan dari aparat Kepolisian yang bertugas. Mereka menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung Saudara Presiden RI terkait aspirasi proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama. Mereka juga meminta Saudara Presiden RI untuk tidak melakukan intervensi melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama dalam proses hukum, mengingat persamaan setiap warga negara di depan hukum (Pasal 27 UUD 1945).
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Wakil Ketua
Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc.
(samsul arifin – www.harianindo.com)