Jakarta – Penanganan kepolisian terhadap kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait surah Al Maidah ayat 51, turut dikomentari oleh Ustaz Felix Siauw. Felix menilai apabila Ahok berhasil lolos dari kasus tersebut, hukum di negeri ini benar-benar sudah mati.
“Yang jelas, jika Ahok lolos dari hukuman dalam kasus penistaan Alquran ini, terang bahwa keadilan di negara ini sudah mati,” kata Felix Siauw di akun Twitter pribadinya, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan bahwa protes pun berdatangan silih berganti. Tak berhenti pula aksi demi aksi ditunjukkan oleh umat Muslim. Hal tersebut hanya untuk menuntut keadilan. Mulai dari menyayangkan, pengumpulan tanda tangan, petisi, kecaman, kutukan, sampai laporan resmi sudah dilayangkan kaum Muslim, namun tetap tak ada hasilnya.
Ustaz Felix melanjutkan bahwa pihak berwajib tampaknya telah kehilangan taringnya yang sampai kini tetap berdiam diri terkait kasus tersebut. Alasan demi alasan pun mereka buat-buat, proses hukum harus ditekan, itu pun berjalan sangat lambat. Padahal, menurutnya, video sudah terekam sempurna, penistaan terhadap Alquran dan ulama yang membawanya jelas.
Bahkan rekaman video penistaan tersebut bisa diputar berulang-ulang. Ulama sudah menegaskan bahwa yang dilakukan Ahok adalah penistaan, pakar linguistik sudah angkat bicara. Masyarakat awam pun tak akan menilai lain selain itu tindak penistaan.
“Yang sudah jelas dan terang benderang, Muslim Indonesia terluka. Tapi sang penista dan gerombolannya masih bersikeras, ini hanya isu politik, ini kampanye hitam. Sementara umat yang makin marah hari ke hari, terus disudutkan,” ujarnya.
“Mereka yang membela kehormatan diri dan kitab sucinya dikatakan rasis, dianggap merusak kesatuan bangsa. Umat yang masih percaya pada proses hukum, menunggu keadilan tegak,” lanjutnya.
Ia mengaku bahwa semua bukti sudah ada di depan mata, mereka masih menanti. Pertanyaan terbesar adalah sampai sejauh mana umat islam bisa bersabar menunggu keadilan. Ia melihat polisi seolah terbelenggu, begitu cepat dan tangkas dalam hal lain tapi dalam pelanggaran yang sudah begitu besar reaksinya, polisi tampak sangat-sangat lambat dan lalai.
Baca Juga : Hadiri Pernikahan Warga, Jokowi Tak Canggung Untuk Berbaur
“Yang kita tahu, tiap kejahatan pasti ada balasannya, kini atau nanti. Wajib kita bertanya pada pihak berwajib, apalagi yang ditunggu untuk memberikan hukuman yang setimpal buat penista Alquran,” jelasnya.
(bimbim – harianidno.com)