Bogor – Polres Bogor berhasil membekuk tujuh pemuda. Mereka adalah predator anak. Korbannya adalah gadis di bawah umur. Penangkapan tersebut terjadi di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kanit PPA Polres Bogor Aiptu Isa Ismail mengatakan ketujuh pelaku tersebut yakni masing-masing berinisial MI (16), MS (17), MR (17) HM (18), AC (18), JH (18) dan SF (20).
Penangkapan berawal saat korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP pulang sekolah sendirian dan bermaksud mengerjakan tugas bersama di rumah temannya pada Rabu 27 Oktober 2016.
Namun, saat dalam perjalan ke rumah teman korban, tiba-tiba dicegat oleh para pelaku yang memang sudah dikenal oleh korban untuk mengajaknya bermain.
“Saat mereka lagi nongkrong itu lah, korban dicekokin obat-obatan dan minuman keras berupa ciu oleh para pelaku hingga tidak sadarkan diri,” kata Isa, Sabtu (29/10/2016).
Baca juga: Tolak Serahkan Kunci Motor, Bos Limbah Ini Ditembak Perampok
Melihat gadis berusia 14 tahun itu sudah tidak sadarkan diri, para pelaku membawanya ke salah satu rumah pelaku yang berada di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kini, ketujuh pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut di Unit PPA Polres Bogor terkait pemerkosaan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui telah melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)