Jakarta – Front Pembela Islam (FPI) beserta sejumlah organisasi masyarakat lainnya mendatangi DPR terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
“Pelanggaran (Ahok) tersebut menghebohkan secara nasional karena melibatkan pejabat tingkat gubernur dan ada aroma intervensi kepala negara terkait proses hukum tersebut,” kata Ketua FPI, Habib Rizieq, kepada Fadli, di Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Rizieq menduing sejumlah indikasi intervensi Presiden Jokowi. Pertama adalah pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang mengatakan pemanggilan Ahok untuk diperiksa harus dengan izin Presiden Joko Widodo.
“Setelah ramai pemberitaan kemudian Presiden menerima Ahok pagi harinya sebelum dia ke Bareskrim. Ini sangat janggal. Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa, kok malah panggil Ahok ke Istana,” ujar Rizieq.
Rizieq pun mendesak kepada pimpinan DPR untuk mendorong seluruh komponen agar menegakkan proses kasus ini. Apabila ditemukan intervensi, Rizieq meminta DPR meminta pertanggungjawaban Jokowi.
Baca juga: Masih Sindir Pilgub DKI, Dhani Tak Fokus di Bekasi ?
“Kalau Presiden ingin mengangkangi, kami minta wakil rakyat untuk lakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden, yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia. Ini persoalan krusial dan prinsip,” kata Rizieq. (Yayan – www.harianindo.com)