Jakarta – Pembacaan putusan vonis hukuman terhadap Jessica Kumala Wongso pada Kamis (27/10/2016) menjadi pusat perhatian netizen karena ini yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui jadwal persidangan yang panjang.
Kemarin, tagar #VonisJessica bahkan menjadi trending topic di Twitter dan telah di-tweet lebih dari 11.700 kali.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan vonis kepada Jessica Kumala Wongso pada Kamis kemarin terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Menurut Hakim, Jessica telah terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna, dan dijatuhi vonis penjara 20 tahun.
“Menyatakan Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso atau Jess telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara,” ujar Ketua Majelis Hakim Kusworo di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Vonis tersebut sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menuntut Mirna dengan penjara 20 selama tahun.
Beberapa netizen lantas menuliskan komentar-komentar akun Twitter dengan tagar #VonisJessica yang akhirnya merajai trending topic.
(samsul arifin – www.harianindo.com)