Jakarta – Pada hari ini, Kamis (27/10/2016), Majelis Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan hukuman terhadap Jessica Kumala Wongso terkait kematian Wayan Mirna Salihin.
Mengenai hal ini, Arief Sumarko, suami Mirna berharap agar Jessica dihukum seberat-beratnya, minimal penjara seumur hidup.
“Kami ingin hukuman yang seberat-beratnya. Ya minimal seumur hidup,” kata Arief sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Namun demikian, Arief tetap akan menghormati apapun keputusan Majelis Hakim nantinya. Ia yakin Jaksa akan melakukan banding bila hukuman yang diberikan kepada Jessica tidak sesuai.
“Kami menghormati apapun keputusan hakim. Kalau tidak sesuai, jaksa pasti akan banding,” ujar Arief.
Di dalam lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah hadir para ‘pendukung’ Mirna yang mengenakan kaos putih dengan tulisan “Justice for Mirna” dambil membagi-bagikan pin dengan tulisan yang sama.
(samsul arifin – www.harianindo.com)