Jakarta – Wiranto kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Belum lama ini, dia mengungkapkan pernyataan. Hal tersebut terkait dengan penuntasan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Menurut dia, penuntasan kasus tersebut kini menjadi hutang pemerintah.
Isu yang kini tengah disoroti berkaitan dengan kasus ini adalah hilangnya dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
Dia berharap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menelusuri keberadaan kasus ini membuahkan perkembangan positif. Dengan demikian, hutang pemerintah tersebut lunas.
“Mudah-mudahan ada suatu perkembangan langkah positif mengenai ini sehingga tidak lagi mengganggu, katakan lah, tidak lagi merupakan bagian dari utang pemerintah yang mesti diselesaikan,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Dia pun mengaku upaya mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan penjelasan mengenai dokumen ini harus diapresiasi. Namun, ia menegaskan tidak ada perintah dari Jokowi ke Jaksa Agung untuk memeriksa SBY. Melainkan, Jaksa Agung lah yang akan menemui SBY dan meminta keterangan secara langsung.
Baca juga: Presiden Jokowi Temu Kangen dengan Para Pengurus PGRI di Istana Negara
“Tidak ada kemudian perintah oleh jaksa agung mengusut SBY sebagai mantan presiden, tidak ada,” imbuh dia.
Tindakan hukum setelah dokumen tersebut ditemukan juga sudah disiapkan. “Tentu setelah laporan dokumen TPF nanti ditemukan, jaksa agung pasti akan ambil langkah-langkah, mempelajari, mengevaluasi laporan tersebut dan langkah-langkah yang perlu diambil berdasarkan proses hukum yang berlaku,” tambah Wiranto. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)