Jakarta – Terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Kapolri Jenderal, Tito Karnavian mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan anarkis apapun yang bisa meresahkan. Tito mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Termasuk hari ini, Gubernur DKI Ahok telah diperiksa oleh pihaknya.
“Ini tentunya kita lakukan sesuai dengan aturan-aturan mekanisme hukum yang berlaku. Kita berharap agar masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan dan lain-lain yang dapat berujung pada anarkis yang tentunya akan merugikan kita semua,” ujar Jenderal Tito di Kantor Kepresidenan, Senin (24/10/2016).
Tuntutan sejumlah ormas agar segera memproses Ahok pun dijawab oleh Tito. Akan tetapi, ia mengatakan ini adalah negara demokrasi. Namun ia meminta kepada ormas-ormas tidak perlu menggunakan cara-cara dengan mengerahkan massa untuk mendesak kasus ini. Biarlah pihak kepolisian yang mengurusnya.
“Sekali lagi kita adalah negara demokrasi kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silakan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa,” jelas Tito.
(bimbim – www.harianindo.com)