Bogor – Sebanyak 19 wanita berpaspor Maroko yang ditangkap di kawasan Puncak, Bogor, masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Bogor, Kamis (4/12/2014(. Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa para perempuan itu bekerja sebagai pekerja seks. Pelanggan mereka adalah pria-pria berkewarganegaraan asing, terutama yang berasal dari Timur Tengah.
“Mereka menolak melayani pria lokal,” kata Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Dimas Adhy Utomo.
Dimas menambahkan, penolakan itu dilatarbelakangi faktor keamanan. Mereka khawatir praktek prostitusi yang dijalani bakal terungkap jika menerima pria lokal.
“Mereka menganggap, jika yang memesan orang lokal, itu adalah petugas yang menyamar,” ujar Dimas.
Kekhawatiran tersebut akhirnya terbukti menjadi kenyataan. Petugas Imigrasi bisa mengungkap praktek prostitusi perempuan Maroko tersebut setelah melakukan penyamaran. Awalnya, petugas menangkap dua perempuan. Belakangan diketahui jumlah mereka mencapai 19 orang. Diduga, banyak PSK yang lolos karena segera mengetahui penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)