Jakarta – Tiga hari ini, netizen dibuat heboh dengan beredarnya pesan berantai gratifikasi seks yang terjadi di wilayah kepolisian Sulawesi Selatan.
Dalam pesan tersebut dituliskan bahwa Ipda SL yang menjabat sebagai Kanit PPA tertangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri saat berada di dalam kamar hotel dengan tidak mengenakan busana bersama seorang wanita berinisal MS.
Ikut disita bersama Ipda SL, sejumlah berang bukti juga ikut diamankan seperti kondom bekas pakai, celana dalam warna merah, dan sprei yang terdapat noda sperma.
Kasus bermula saat Ipda SL menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pelaku MS terhadap suaminya, HL, hingga HL harus dirawat di rumah sakit.
Menurut kesimpulan penyidik, pelaku MS perlu dilakukan penahanan. Namun tanpa sepengetahuan penyidik, Ipda SL membawa keluar MS dengan alasan akan melakukan pengembangan, tapi kenyataannya Ipda SL membawa MS ke sebuah hotel.
Briptu Nely Sujiati, yang telah mencium gelagat tidak baik lantas melaporkan hal ini kepada tim OTT dari Propam yang adalah ayahnya sendiri.
Tim OTT lantas bergerak ke Hotel Narita, tempat Ipda SL dan MS sedang berduaan di dalam sebuah kamar. Saat tertangkap, Ipda SL dan MS sedang tidak mengenakan busana apapun.
Terkait pesan berantai ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Frans Barung Mangera menegaskan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar, alias hoax.
“Saya pastikan itu hoax, karena sumbernya tidak jelas. Itu imajinasi yang dibuat oleh masyarakat dan menjadi viral,” ujar Frans, Jumat (21/10/2016).
(samsul arifin – www.harianindo.com)