Palembang – Apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo ini mungkin bisa jadi inspirasi bagi para Kapolda lainnya di seluruh Indonesia. Demi melihat langsung adanya laporan pungutan liar (pungli) oleh masyarakat di wilayahnya, Kapolda menyamar menjadi warga sipil.
Djoko Prastowo kemudian sengaja melanggar lalu lintas dan dihentikan oleh polisi lalu lintas (polantas) dan dibawa ke suatu tempat untuk di proses. Saat polisi itu meminta uang kepadanya, Djoko langsung menangkapnya sendiri.
“Ada lah. Daerah mana banyak, makanya anggota yang pungli ditindak sesuai dengan kesalahannya,” kata Djoko.
“Tetapi, jangan sampai juga masyarakat memberikan kesempatan untuk mengajak damai anggota. Itu juga salah,” ujarnya, Selasa (18/10/2016).
Menurut keterangan Djoko, hingga kini sudah ada 10 anggota yang ditindak terkait pungli, salah satunya adalah anggota yang ia tangkap sendiri tersebut.
“Ada anggota OI, Prabumulih, Polresta Palembang, OKU Timur dan beberapa daerah lain,” jelas Djoko.
“Mereka akan diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.
“Tidak semua anggota yang selalu pungli, banyak juga anggota yang baik,” jelas Djoko.
(samsul arifin – www.harianindo.com)