Surabaya – Banyaknya fenomena warga negara asing (WNA) di Surabaya yang memperistri wanita Indonesia dengan tujuan tertentu atau kawin kontrak membuat pihak Imigrasi Surabaya memberikan perhatian khusus terkait hal ini.
Para WNA tersebut mencari istri WNI dengan motif tertentu seperti misalnya agar dapat tinggal lebih lama di Indonesia, atau lebih mudah mendapatkan pekerjaan karena adanya jaminan istri yang orang Indonesia.
“Ada tren fenomena kawin kontrak untuk tujuan mudah mendapatkan pekerjaan bagi WNA di sini. Memang banyak nilai plus kalau WNA memperistri WNI,” ungkap Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya, Romi Yudianto, Senin (17/10/2016).
Selain itu, WNA yang mempunyai istri WNI akan bebas pajak sebagai pekerja asing. Apalagi gaji mereka rata-rata dalam bentuk dollar.
“Fonomena memperistri WNI untuk tujuan tersebut sudah banyak kami temukan. Termasuk kami saat ini mendalami WNA Tiongkok yang memperistri WNI,” tambah Romi.
Menurut catatan Keimigrasian Surabaya, hingga tahun 2016 ini telah ada 25 WNA yang bermasalah, dan kebanyakan mereka berasal dari Tiongkok. Sebagian besar kasus WNA yang bermasalah ini karena melanggar ijin tinggal, visa turis namun di Surabaya mereka bekerja.
“Semua sudah kami deportasi ke negara asalnya. Mereka juga kami masukkan black list,” kata Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Zaeroji.
(samsul arifin – www.harianindo.com)