Home > Gaya Hidup > Modus Prostitusi Online Gaya Baru, Arisan PSK ABG 15 Tahun

Modus Prostitusi Online Gaya Baru, Arisan PSK ABG 15 Tahun

Kediri – Sebuah prostitusi daring (online) yang di Kota Kediri, baru saja terbongkar oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Seorang tersangka yang berinisial SB (21) merupakan dalang yang mengendalikan sekitar 35 Pekerja Seks Komersil (PSK) lainnya. Sejumlah PSK tersebut banyak ditawarkan ke lelaki hidung belang melalui BBM dan SMS.

Modus Prostitusi Online Gaya Baru, Arisan PSK ABG 15 Tahun

“Tersangka yang mengendalikan 35 korban itu kami tangkap di hotel C di Jalan Joyoboyo, Kota Kediri pada Rabu (12/10/2016),” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Adityawarman.

Modus prostitusi daring yang dilakukan tersangka yang berasal dari Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Kediri adalah dengan cara memajang foto dari 35 korban itu dalam BBM. Apabila ada pelanggan yang tertarik, maka tersangka akan mengantarkan anak buahnya (PSK) ke tempat yang telah dia tentukan.

Selanjutnya PSK tersebut menuju kamar hotel dan tersangka melakukan transaksi dengan tamu. Menurut dia, tersangka ditangkap saat bersama tiga PSK di hotel C di Jalan Joyoboyo, Kediri, yakni RA (15), SS (20), dan WA (32).

“Foto-foto itu dipajang sebagai kelompok arisan, tapi arisan itu hanya kedok untuk merekrut anggota saja, baik dari Kediri maupun dari luar kota. Angka Rp 700.000-Rp 800.000 yang dicantumkan adalah tarif kencan per short time (1,5 jam-2 jam),” jelasnya.

“Tersangka melakukan praktik prostitusi online itu sejak tahun 2014 dengan omzet Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per hari, namun tersangka mengaku untung Rp 200.000 hingga Rp 1 juta per hari. PSK yang ditawarkan usianya sekitar 15-32 tahun,” katanya.

“Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat handphone, empat pak kondom, tiga lembar struk belanja kondom, dan uang tunai Rp 2.746.300,” jelasnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

New York Larang Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik, Bagaimana Indonesia?

New York Larang Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik, Bagaimana Indonesia?

Jakarta – Pemerintah kota New York akhirnya menerapkan aturan tegas terhadap penggunaan vape atau rokok ...