Jakarta – Setelah namanya sempat ramai di pemberitaan karena berkonflik dengan Feni Rose terkait tayangan Ikang Fawzi sebagai bintang tamu yang dipandu oleh Feni Rose, kini Marissa Haque kembali menjadi sorotan karena disomasi oleh Titing Suryana Sarnani atas tuduhan penggelapan uang senilai Rp 20 Juta.
Menurut Kuasa Hukum Titing, Djamalluddin Koedoeboen, kliennya dan Marissa Haque pernah bekerjasama saat istri dari Ikang Fawzi ini diundang untuk menjadi pembicara di dua kegiatan yang diadakan di Konawe Sulawesi Tenggara dan Kendari.
Kegiatan yang diselenggarakan tersebut merupakan acara workshop guna meningkatkan sumber daya kaum ibu di sana. Titing kemudia mentransfer uang sebesar Rp 37,5 juta secara lunas sebagai biaya di dua kegiatan tersebut dengan perjanjian bahwa bila acara itu tidak jadi diadakan maka uang akan dikembalikan.
“Akan tetapi perjanjian itu tidak disampaikan secara tertulis, melainkan lisan,” papar Djamalluddin.
Dalam perkembangannya, ternyata hanya satu saja kegiatan yang dapat dilaksanakan. Karena ada perjanjian di awal maka Titing meminta Marissa Haque untuk mengembalikan sebagian dari uang yang telah dibayarkan lunas untuk dua kegiatan tersebut.
Namun demikian, Marissa Haque hanya mengembalikan uang itu Rp 100 ribu saja dari Rp 20 juta yang harus dikembalikan.
“Mbak Marissa anggap sudah dikasih ya sudah closing. Klien ingat ada perjanjian, maka dikejar terus sampai Mbak Marissa minta rekening klien saya untuk ditransfer duit. Klien saya kirim rekening BCA ke Mbak Marissa. Ternyata yang dikirimkan Rp100 ribu, dari Rp20 juta yang harus dikembalikan,” tutur Djamalluddin.
Karena itu kini Titing melalui Kuasa Hukumnya melayangkan somasi kepada Marissa Haque. Jika somasi tersebut tidak ditanggapi maka pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)