Jakarta – Fajar Sidik selaku Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengungkapkan kekecewaannya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip ayat Al-Quran saat bKepulauan Seribu, beberapa waktu yang lalu.
“Ini keluhan saya sebagai WNI yang harusnya dapat perlindungan hukum. Kemarin saya melaporkan Ahok, ternyata sampai di sana dengan bla.. bla.. bla.. ditolak dengan alasan tidak membawa fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia),” ujar adik almarhum Ustad Jeffri Al Buchori ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Fajar menambahahkan, dirinya bersama tokoh agama mendatangi pelayanan masyarakat di Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis (6/10/2016). Di sana, Fajar dan rombongan diarahkan untuk mendatangi sebuah unit yang menangani kasus penistaan agama. Kemudian, ia disarankan untuk melengkapi laporan dengan fatwa MUI.
“Saya melaporkan Ahok sebagai tanggungjawab kepada jamaah saya. Padahal saya juga bawa flashdisk berisi video dari Pemprov DKI Jakarta, video berdurasi 47 menit dan 30 detik,” kata Fajar. (Yayan – www.harianindo.com)