Home > Ragam Berita > Nasional > Berniat Laporkan Ahok, Adik Ustad Uje Ditolak Bareskrim Mabes Polri

Berniat Laporkan Ahok, Adik Ustad Uje Ditolak Bareskrim Mabes Polri

Jakarta – Fajar Sidik selaku Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mengungkapkan kekecewaannya terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip ayat Al-Quran saat bKepulauan Seribu, beberapa waktu yang lalu.

Berniat Laporkan Ahok, Adik Ustad Uje Ditolak Bareskrim Mabes Polri

“Ini keluhan saya sebagai WNI yang harusnya dapat perlindungan hukum. Kemarin saya melaporkan Ahok, ternyata sampai di sana dengan bla.. bla.. bla.. ditolak dengan alasan tidak membawa fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia),” ujar adik almarhum Ustad Jeffri Al Buchori ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Fajar menambahahkan, dirinya bersama tokoh agama mendatangi pelayanan masyarakat di Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis (6/10/2016). Di sana, Fajar dan rombongan diarahkan untuk mendatangi sebuah unit yang menangani kasus penistaan agama. Kemudian, ia disarankan untuk melengkapi laporan dengan fatwa MUI.

“Saya melaporkan Ahok sebagai tanggungjawab kepada jamaah saya. Padahal saya juga bawa flashdisk berisi video dari Pemprov DKI Jakarta, video berdurasi 47 menit dan 30 detik,” kata Fajar. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

x

Check Also

Bertemu Djan Faridz, Ahok Mengaku Lebih Banyak Becanda

Bertemu Djan Faridz, Ahok Mengaku Lebih Banyak Becanda

Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, baru-baru ini ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis