Jakarta – Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan oleh beberapa pihak ke Bareskrim Polri terkait pidatonya di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu yang menyindir beberapa pihak yang masih saja mengangkat isu SARA sebagai senjata politik dengan menggunakan Surat Al-Maidah 51.
Pernyataan Ahok ini kemudian mendapatkan reaksi dari beberapa kelompok masyarakat yang menilai Ahok telah melecehkan Kitab Suci Al-Quran.
Lalu bagaimanakah bunyi Surat Al-Maidah 51 yang membuat heboh ini?
“Hai orang-orang beriman janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali kalian; sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maidah: 51)
(samsul arifin – www.harianindo.com)