Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang terkenal kontroversial. Yang terbaru, dia diduga melakukan pelecehan terhadap suci Alquran. Hal tersebut pun langsung mendapat kritik. Selain itu, beberapa ormas telah melayangkan laporan kepada polisi.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menilai pernyataan orang nomor satu di Ibu Kota itu layak untuk diproses secara hukum.
“Dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok dinilai sangat layak untuk diproses secara hukum. Dugaan penodaan itu telah menyinggung masyarakat islam dan ormas-ormas islam,” kata Saleh pada Jumat (7/10/2016).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, jika masalah ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan terjadi lagi di kemudian hari. Terlebih, ada banyak daerah yang juga akan menggelar Pilkada serentak pada 2017 nanti.
Wakil Ketua Komisi IX DPR itu mengaku telah melihat video yang beredar di Youtube itu berulang kali, sehingga yakin apa yang disampaikan Ahok terdapat unsur penodaan agama.
“Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar, saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan,” tegas Saleh.
Selain itu, Saleh menyayangkan sikap defensif yang ditunjukkan Ahok yang terus membela diri dengan memberikan penjelasan dan mengklaim tidak bersalah.
“Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada UU Nomor 1 Tahun 1965 Tentang Penodaan Agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)