Mataram – Gatot Brajamusti atau Aa Gatot akhirnya mengakui adanya pelecehan seksual di dalam padepokannya setelah ia dan istrinya, Dewi Aminah, diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polda NTB, Kota Mataram, Rabu (5/10/2016).
“Ya, apa yang dikatakan oleh para korban kita sinkronkan dengan apa yang barusan tadi dilaksanakan di BAP awal,” kata Kasubdit V Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhar Nugroho di Mataram, Kamis (6/10/2016).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aa Gatot mengakui adanya pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pihak korban.
“Ya, sama apa yang disampaikan oleh korban di padepokan ataupun beberapa TKP (tempat kejadian perkara) lain, adanya perbuatan dari saudara Gatot, terutama pelecehan seksual maupun pemerkosaan,” kata Azhar.
“Dia mengakui sebagian,” tambah Azhar.
Menurut pengakuan Azhar, sebelum melakukan pelecehan seksual Aa Gatot dan korban mengkonsumsi asfat terlebih dahulu yang kemudian diketahui sebagai sabu.
Hingga saat ini, status Aa Gatot dan Dewi Aminah masih sebagai saksi dalam kasus pencabulan dan pelecehan seksual.
Aa Gatot dan Dewi Aminah diperiksa kurang lebih selama 12 jam, mulai dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 00.45 di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
(samsul arifin – www.harianindo.com)