Jakarta – Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR angkat bicara mengenai hasil dari Mukernas PPP yang telah merekomendasikan untuk amandemen UUD 1945 punya syarat baru untuk calon presiden yaitu WNI asli.
Fahri pun sedikit terbawa emosi dan menyebutkan jika PPP sudah kelewatan serta keliru dalam memahami konstitusi.
“Terkait apa yang sudah diamandemen dan mau diubah lagi itu perlu pembahasan, tidak perlu terburu-buru, harus ada kajian yang mendalam dan ini yang menyebabkan nanti kita tidak menyesal dan sering-sering mengubah konstitusi. Seharusnya bangsa yang stabil itu sebaiknya tidak sering-sering melakukan amandemen konstitusi. Amandemen itu proses pertumbuhan suatu bangsa,” ucap Fahri kepada awak media, Kamis (6/10/2016).
Fahri pun turut mempertanyakan terkait bagaimana definisi dari kata ‘asli’ yang ditebalkan di dalam syarat capres tersebut.
“Memang arti asli itu nanti jadi persoalan. Siapa yg mau didefinsiikan asli? Apakah kita mau meng-exclude suku dan bangsa? Itu repot ya, kita harus sadar, kita hadir disatu bangsa yang konstitusi melebihi bangsa lain dan pengalaman lebih dari bangsa lain,” terang Fahri.
Fahri turut menyinggung mengenai warga Amerika Serikat lyang butuh waktu sampai dengan 200 tahun untuk dapat menerima orang berkulit hitam.
Kondisi ini dianggap tidak relevan dengan Indonesia yang pada dasarnya punya 16 tahun reformasi ke jaman demokrasi.
“Sehingga ini harus jadi kesadaran bahwa pertumbuhan kita sudah luar biasa,” ungkap Fahri. (Yayan – www.harianindo.com)