Bandar Lampung – Seorang muncikari bernama Rahmawati (21) telah ditangkap oleh Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. Dirinya ditangkap ketika tengah bertransaksi seksual di sebuah hotel. Ketika itu, Rahmawati sedang menawarkan siswi sekolah menengah atas (SMA) ke lelaki hidung belang.
Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono selaku Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa pihaknya menangkap Rahmawati dengan menggunakan metode berpura-pura sebagai pelanggan yang memesan perempuan untuk berhubungan seksual di sebuah hotel.
“Rahmawati mengantarkan siswi SMU yang masih berpakaian seragam sekolah untuk melayani seksual ke petugas yang menyamar,” ujar Murbani, Selasa (4/10/2016).
Uang tunai senilai Rp 900 ribu dan seragam sekolah korban disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti. Murbani membeberkan bahwa sudah sejak 2015 lalu, Rahmawati berprofesi sebagai muncikari. Ia memilik lima orang anak buah dari kalangan mahasiswi dan pelajar. Ia juga menambahkan, setelah bernegosiasi masalah harga, selanjutnya Rahmawati yang mengatur tempatnya.
“Saat ini dia (Rahmawati) sudah punya 5 anak asuh. Anak asuh ini pelajar dan mahasiswi,” tutur Murbani.
“Nanti tersangka akan mengantar anak asuhnya itu pelanggan lalu uangnya diambil Rahmawati,” ucapnya.
Tarif siswi SMA itu dibeberkan oleh Murbani, cukup bervariasi. Ada yang memasang tarif mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Tidak hanya itu saja, Rahmawati juga bersedia melayani pelanggan apabila tertarik dengan dirinya. Tarifnya pun tak jauh beda berkisar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
(bimbim – www.harianindo.com)