Kairo – Elhamy Agina selaku legislator kontroversial asal Mesir kembali mengeluarkan pernyataan sensitif. Ia meminta Menteri Pendidikan Tinggi Mesir mewajibkan para perempuan mengikuti tes keperawanan sebagai syarat masuk ke universitas.
“Setiap perempuan yang ingin masuk ke universitas harus dicek terlebih dahulu rekam medisnya untuk membuktikan dirinya masih perawan. Karena itu, setiap perempuan harus melampirkan dokumen resmi kepada pihak universitas yang menyatakan dirinya masih perawan,” ujar Agina, seperti dimuat Sputnik, Sabtu (1/10/2016).
Sosok yang dikenal juga sebagai anggota komisioner hak asasi manusia (HAM) itu yakin uji keperawanan akan mengurangi praktik “pernikahan urfi”. Praktik tersebut memungkinkan terjadinya pernikahan secara rahasia tanpa persetujuan wali laki-laki si perempuan yang sah karena hanya dibutuhkan dua orang saksi. Ulama konservatif Mesir menilai “pernikahan urfi” hanya sebagai justifikasi atau pembenaran dari seks pranikah. Praktik tersebut di Indonesia dikenal dengan pernikahan siri.
“Tidak ada yang perlu takut dengan keputusan ini. Jika Anda takut, berarti anak gadis Anda terlibat dalam ‘pernikahan urfi’ secara diam-diam,” sambungnya.
Agina juga menambahkan, apabila seorang perempuan ketahuan sudah tidak perawan lewat uji tersebut, maka orangtuanya akan segera diberi tahu. Sebelumnya, Agina dikenal sebagai pendukung sunat bagi perempuan yang menjadi kontroversial di Negeri Piramida.
Dirinya beralasan para pria di Mesir lemah syahwat. Sunat bagi perempuan juga berguna untuk mengurangi libido kaum hawa. Padahal, praktik tersebut sudah dilarang di Mesir sejak 2008. (Yayan – www.harianindo.com)