Jakarta – Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Marwah Daud Ibrahim bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri untu melaporkan tindakan Polda Jatim yang telah melakukan penangkapan terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokannya yang terletak di Probolinggo, Kamis (22/9/2016).
Menurut informasi, kedatangan Marwah Daud Ibrahim ke Mabes Polri adalah untuk menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian namun Kapolri tidak bisa menemui mereka.
“Kedatangan kami ingin bertemu Kapolri, kami mau minta perlindungan. Karena Yang Mulia Kanjeng Taat Pribadi dituduh membunuh tapi penangkapannya terlalu dramatis. Dimas Kanjeng ditangkap bak teroris,” kata Marwah.
“Kami meminta Propam Mabes Polri menelusuri pelanggaran ini,” imbuhnya.
Terkait ketidakhadiran Dimas Kanjeng memenuhi undangan dari polisi hingga dua kali tersebut disebutkan oleh Marwah karena Kanjeng Dimas sedang sakit.
“Kondisi Dimas Kanjeng sedang sakit. Makanya, harus dibicarakan dulu,” tuturnya.
Marwah juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Dimas Kanjeng melakukan praktik penggandaan uang.
“Sama sekali tidak ada penggandaan uang,” kata Marwah.
“Dia tidak mengambil uang orang,” tuturnya.
(Samsul Arifin)