Home > Ragam Berita > Nasional > Raja Gowa Persilahkan Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa

Raja Gowa Persilahkan Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa

Gowa – Pasca peristiwa pengrusakan dan pembakaran Gedung DPRD Gowa oleh pasukan Kerajaan Gowa pada Senin (26/9/2016), Polda Sulawesi Selatan melaporkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembakaran dari rekaman CCTV.

Raja Gowa Persilahkan Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan saat mengadakan konferensi pers di Polres Gowa Senin (26/9/2016) malam.

“Berdasarkan CCTV, tiga orang sudah diketahui melakukan aksi pembakaran. Kita akan adakan tindakan hukum. Semoga dalam waktu dekat kita bisa amankan nama nama tersebut,” ungkap Anton.

“Kami sudah memeriksa anggota DPRD dan sudah mengantongi beberapa nama. Secara laboratoris ini diduga dibakar tapi penyebabnya menunggu hasil laboratorium,” tambah Anton.

Sementara itu, Raja Gowa Andi Maddusila mempersilahkan pihak kepolisian untuk menangkap siapa saja yang terlibat pembakaran Gedung DPRD Gowa meskipun misalnya ada keluarga kerajaan yang terlibat.

“Pasti akan ketahuan pelakunya, kan ada CCTV. Kami dorong untuk diusut tuntas. Silahkan, kalau ada anggota kami terlibat silahkan juga diproses hukum,” pungkas Maddusila.
(Samsul Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

x

Check Also

Drainase di Detos Ini Tiba-Tiba Menyemburkan Api

Drainase di Detos Ini Tiba-Tiba Menyemburkan Api

Jakarta – Proyek drainase di depan Mal Depok Town Square (Detos) tampaknya tidak berjalan lancar. ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis