Gowa – Pasca peristiwa pengrusakan dan pembakaran Gedung DPRD Gowa oleh pasukan Kerajaan Gowa pada Senin (26/9/2016), Polda Sulawesi Selatan melaporkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembakaran dari rekaman CCTV.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan saat mengadakan konferensi pers di Polres Gowa Senin (26/9/2016) malam.
“Berdasarkan CCTV, tiga orang sudah diketahui melakukan aksi pembakaran. Kita akan adakan tindakan hukum. Semoga dalam waktu dekat kita bisa amankan nama nama tersebut,” ungkap Anton.
“Kami sudah memeriksa anggota DPRD dan sudah mengantongi beberapa nama. Secara laboratoris ini diduga dibakar tapi penyebabnya menunggu hasil laboratorium,” tambah Anton.
Sementara itu, Raja Gowa Andi Maddusila mempersilahkan pihak kepolisian untuk menangkap siapa saja yang terlibat pembakaran Gedung DPRD Gowa meskipun misalnya ada keluarga kerajaan yang terlibat.
“Pasti akan ketahuan pelakunya, kan ada CCTV. Kami dorong untuk diusut tuntas. Silahkan, kalau ada anggota kami terlibat silahkan juga diproses hukum,” pungkas Maddusila.
(Samsul Arifin)