Jakarta – Bila berbicara soal aktris Nikita Mirzani mungkin yang terlintas di benak masyarakat adalah keberaniaannya untuk mengumbar keseksian tubuhnya dengan menggunakan pakaian serba terbuka.
Artis yang kerap kali foto-fotonya muncul di beberapa majalah pria dewasa ini sepertinya tidak pernah lepas dari sensasi dan gosip miring tentang dirinya. Salah satunya yang peling heboh di media sosial adalah ketika dirinya ikut tertangkap oleh petugas kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di salah satu kamar hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat pada 1 Desember 2015 lalu.
Saat itu Nikita Mirzani ditangkap bersama Puty Revita, salah satu finalis Miss Indonesia 2014, serta dua orang mucikari yaitu Ronald Rumagit alias Onat (O), dan Ferry Okviansyah (F). Namun dalam penggerebekan tersebut Nikita Mirzani dan Puty tidak ikut ditahan karena mereka berdua dianggap hanyalah korban perdagangan manusia.
Pada penangkapan itulah kemudian beredar kabar berapa tarif Nikita Mirzani untuk sekali kencan yang konon mencapai puluhan juta rupiah.
“Tarif yang dipasang Rp 50 – 120 juta per short time atau 3 jam. Untuk NM Rp 65 juta,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Namun demikian aktris berusia 30 tahun yang ikut berperan dalam film Nenek Gayung ini membantah dirinya terlibat dalam prostitusi online atau non-online. Karena itu Nikita Mirzani mengaku dirinya tidak harus bersembunyi dan mengurung diri.
“Kalau Niki sih lebih nganggepnya gini.. Ya gue bukan PSK, online ataupun enggak online. Jadi kenapa gue harus mengurung diri, dan malu menghadapi dunia yang enggak tahu apa-apa tentang diri gue,” tegas Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.
(Samsul Arifin)