Kuta – Belum lama ini, terjadi penyelundupan bahan peledak. Berdasar informasi, bahan peledak tersebut berjenis amonium. Para penyelundup itu, diringkus saat akan berlayar ke Selayar, Sulawesi Selatan.
”Penyelundupan amonium nitrat ini digunakan untuk bom ikan dalam proses penangkapan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya pada Kamis (22/9/2016).
Menurut dia, pihaknya belum menemukan keterikatan fakta penyelundupan amonium nitrat itu digunakan sebagai bahan peledak untuk kegiatan terorisme.
Pihaknya juga masih mendalami kejahatan lintas negara dari penyelundupan bahan kimia itu mengingat barang ilegal tersebut dikirim dari Malaysia.
Polisi, kata dia, juga mendalami keterkaitan dengan tangkapan sebelumnya yang terjadi di Batam dengan diamankannya amonium nitrat yang diambil dari Pelabuhan Pasir, Malaysia.
”Kami akan mencari siapa orang-orang dibalik semua ini,” tambahnya.
Agung menambahkan bahwa tujuan bahan kimia itu bukan menuju Bali melainkan menuju Selayar, Sulawesi Selatan yang rencananya diedarkan ke sejumlah nelayan untuk menangkap ikan dengan cara curang yakni melakukan pengboman.
Pihaknya juga telah memintai keterangan enam orang anak buah kapal dan nahkota yakni nahkoda berinisial UD, dan ABK yakni U, MH, MK, ALW, dan HD, semuanya berasal dari Sulawesi Selatan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)