Jakarta – Sidang Kasus Mirna hingga kini masih bergulir. Nah, Tim Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri pun melakukan uji coba ulang racun sianida dalam kopi Vietnam. Sebagaimana diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas lantaran menegak kopi sianida di Kafe Olivier West Mall Grand pada 6 Januari 2016.
Uji coba tersebut bekerjasama dengan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta. Dalam uji coba tersebut disiapkan dua gelas kopi Vietnam di mana satu di antaranya dicampur dengan sianida dan kopi berubah warna menjadi kehijauan.
Tim menyiapkan dua gelas kopi Vietnam. Dari dua gelas itu, satu di antaranya langsung dituangkan sianida berbentuk serbuk. Setelah dicampurkan dan diaduk, salah satu kopi langsung bereaksi dan berubah warna menjadi lebih kehijauan.
”Uji coba ini membantah keterangan saksi ahli dari terdakwa Jessica Kumala Wongso Dr Budiawan,” kata I Made Agus Gelgel Wirasuta di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Di sidang sebelumnya, Budiawan mengatakan orang yang berada di dekat Mirna akan pusing ketika mencium aroma sianida yang larut dalam es kopi Vietnam.
”Silakan menilai secara logis. Jika dibandingkan ada perbedaan ahli yang ditampilkan Jessica pada jaksa penuntut umum(JPU),” katanya.
Gelgel menambahkan, ketika dicampurkan bubuk racun sianida ke dalam kopi tidak timbul reaksi bau yang menyengat. Apalagi membuat orang sekitar pusing mencium aroma sianida. (Tita Yanuantari – harianido.com)