Jakarta – Guna mengumpulkan dana dari pajak, selain melakukan program pengampunan pajak atu tax amnesty, pemerintah juga tengah mengejar perusahaan-perusahaan raksasa yang tidak membayar pajak yang seharusnya mereka bayarkan.
Salah satu perusahaan yang kini tengah disorot pemerintah yakni perusahaan raksasa internet Google. Namun menurut pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah jangan hanya mengejar pajak dari Google saja karena perusahaan-perusahaan sejenis seperti Yahoo dan online shop juga harus dikejar pajaknya.
“Jadi bukan hanya Google, tapi sejenisnya juga,” kata Rony saat di Jakarta.
Menurut Rony, setiap kegiatan bisnis dan jual beli telah diatur ketentuan berapa pajak yang harus dibayarkan.
“Selama ini yang jualan online banyak kasus tapi tidak terdeteksi pemerintah,” tambahnya.
(Samsul Arifin)