Jakarta – Vloger yang kemudian saat ini menjadi selebgram, Karin Novilda atau yang biasa dikenal di media sosial sebagai Awkarin, kembali menjadi perbincangan masyarakat setelah akunnya dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk diblokir.
Awkarin merupakan salah satu anak muda yang kerap mengunggah kehidupannya di media sosial, termasuk foto dan videonya. Namun foto dan video yang diunggah Awkarin tersebut diangggap terlalu vulgar dan bebas, termasuk di dalamnya adalah gaya berpacaran yang dilakukan Awkarin bersama kekasihnya.
Awkarin banyak mengunggah foto dirinya dengan pose ciuman dengan sang pacar, pose merokok, dan pose-pose lain yang terkesan hura-hura bersama kawan-kawannya dengan segala kemewahannya.
Foto-foto dan video ini dianggap memberikan pengaruh buruk terhadap remaja dan anak-anak, mengingat akun Awkarin memiliki jumlah pengikut yang tidak sedkit di sosial media.
“Untuk memastikan perlindungan anak dan paparan informasi yang mendidik,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (20/9/2016).
(Samsul Arifin)