Jakarta – Bahaya pornografi kini semakin merebak di Indonesia. Tidak hanya melalui situs-situs dewasa yang setiap harinya mendapat pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) namun juga kini berkembang ke aplikasi-aplikasi dewasa yang bisa dibuka oleh siapa saja, termasuk anak di bawah umur.
Kini banyak bertebaran aplikasi berbagi video yang mempertontonkan pria atau wanita mengeksploitasi tubuhnya guna mendapatkan keuntungan secara materi.
Sebut saja Blued, GUYZ, Hornet, Grindr, Fem, LOLA, atau Bigo Live yang bisa diakses oleh siapa saja dan dimana saja selama ada jaringan internet.
Menanggapi hal ini, pengamat IT yang juga sebagai Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai pemerintah Indonesia kurang berani atau tidak mempunyai daya terhadap penyedia konten dan provider.
“Harusnya ada antisipasi dan perhatian untuk memantau konten-konten seperti itu. Tapi yang saya lihat pemerintah kurang dianggap oleh Internet Service Provider (ISP) maupun penyedia media sosial dimana akun-akun ngawur itu eksis,” ujar Heru, Senin (19/9/2016).
Heru juga mengeluhkan terkait kerja dari tim khusus dari Kemenkominfo yang ia nilai hanya berdasarkan laporan masyarakat saja sehingga terkesan lamban.
“Pemerintah sebenarnya punya tim panel di bawah Kominfo yang juga melibatkan banyak pakar dan Kementerian/Lembaga lain untuk mengawasi permasalahan seperti ini. Namun kelihatannya hanya bekerja berdasarkan pengaduan dari masyarakat, jadi agak lamban,” kata Heru.
(Samsul Arifin)