Jakarta – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga kini masih terjadi. Pada Senin (5/9/2016), terjadi pemerkosaan terhadap bocah berusia 12 tahun. Kini Petugas Polsek Pesanggrahan sedang mengejar pelaku yang dinyatakan buron.

ilustrasi
Penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/178/XI/2016/SPKT tertanggal 7 September 2016 sebagai orang tua korban berinisial MBG (41).
Sesuai laporan itu, kronologi kejadian berawal saat korban dijemput temannya pada Minggu (4/9/2016) pukul 20.00 WIB. Kemudian, temannya mengantarkan korban dalam kondisi menangis ke rumah orangtuanya pada Senin pagi (5/9/2016).
Orangtua korban terkejut saat seorang teman korban lainnya menunjukan foto dugaan pencabulan yang dialami korban. Selanjutnya, orangtua korban melaporkan dugaan tindak pencabulan yang dialami korban ke Polsek Pesanggrahan.
Sementara itu, Afroni belum dapat memastikan jumlah pelaku pencabulan tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)