Jakarta – Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki informasi terkait puluhan anak yang mengaku jadi korban dugaan pencabulan oleh Aa Gatot Brajamusti.
Sayangnya belum ada laporan resmi yang masuk.
“Bukan hanya 8 anak, informasi yang masuk ke kita. Kalau yang masuk ke kita informasinya, tapi belum verified, itu ada puluhan (anak),” ujar Asrorun di Rutan Pondok Bambu, Jl. Pahlawan Revolusi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016).
Niam kemudian meminta para korban melapor kepada KPAI. Komisinya akan memberikan bantuan pendampingan bagi para korban (rehabilitasi).
“Cuma kan yang jadi masalah, tidak semua punya keberanian untuk melaporkan. Makanya kita sampaikan, pelaporan ini tidak dalam kerangka untuk penghukuman. Tapi pelaporan ini untuk pemulihan dan proses rehabilitasi,” imbuhnya.
Di lain pihak, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Titik Haryati mengatakan, rehabilitasidimaksudkan untuk memulihkan kondisi psikologis dan sosiologis para korban.
“Dalam penyembuhan psikologisnya, kalau memang ada ketergantungan tentu akan dengan rehabilitasi. Kami KPAI berkoordinasi dengan BNN dalam upaya penyembuhan dari psikologis dan sosial dan moral mentalnya,” tutup Titik. (Yayan – www.harianindo.com)