Sidrap – AF alias A (18) seorang warga Desa Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, akhirnya dibekuk petugas Polres Sidrap setelah berulang kali meremas payudara wanita pengendara motor, Selasa (13/9/2016) malam.
AF ditangkap berdasarkan laporan dari korban bernama M yang mengklaim diremas pelaku saat mengendarai sepeda motor di Jalan Nene Mallomo, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Ketika itu, M baru saja hendak pulang ke rumahnya. Namun di tengah jalan, pelaku muncul dengan menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian berusaha mendekati korban, lalu meremas payudara korban menggunakan tangan kirinya. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pun memilih kabur.
Setelah mendapatkan laporan korban, polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan motor yang dikendarainya.
Kepada Polis, pelaku mengaku sudah tiga kali meremas payudara pengendara wanita di jalanan.
Karena ulah bejatnya tersebut, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Yayan – www.harianindo.com)