Jakarta – Ledia Hanifa Amaliah selaku anggota Komisi VIII DPR masih menemukan adanya masalah katering yang diterima oleh para jamaah haji Indonesia di Mekkah.
“Dari kunjungan ke beberapa pemondokan di Wilayah Mahbas Jin dan Syisah Raudhah, terungkap dua masalah utama katering yang muncul adalah soal nasi yang belum matang dan lauk yang hampir basi sehingga tidak bisa dikonsumsi para jamaah,” kata Ledia dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2016).
Sayur diakuinya memang cenderung menggunakan bahan frozen yang tidak segar. Sehingga sayur tersebut lebih cepat basi usai pengolahan. Bila penyimpanannya atau pengolahannya tidak tepat juga bisa berakibat cepat basi. Sementara nasi bisa jadi karena terlalu cepat diangkat sebelum benar-benar matang.
“Ke depannya, hal ini harus menjadi catatan khusus pemerintah pada katering yang bersangkutan dan katering-katering lain secara umum. Sebab urusan konsumsi bagi para jamaah ini adalah urusan krusial,” katanya.
“Sayangnya, tidak semua pemondokan menyediakan kantin sehingga para jamaah yang pemondokannya tidak berkantin harus antri panjang di pemondokan lain atau memilih beli pada pedagang kaki lima. Padahal pedagang kali lima tidak selalu ada dan bahkan seringnya dikejar Satpol PP ala Arab Saudi saat berjualan,” jelas Ledia.
(bimbim – www.harianindo.com)