Jakarta – Produser Eksekutif Falcon Pictures HB Naveen bersama tim pengacara melakukan pelaporan ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, terkait pembajakan film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1.
“Kami merasa sudah puluhan miliar kerugiannya,” kata Naveen di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/9/2016).
Naveen menjelaskan, dengan dibajaknya film Warkop DKI Reborn dan ditayangkan secara online maka membuat orang-orang yang ingin melihat filmya di bioskop menjadi mengurungkan niatnya sehingga kerugian akan diderita oleh Falcon Pictures selaku produser.
“Kami menginvestasikan sudah Rp 25 miliar kepada film Warkop DKI dengan promosi dan produksi. Ratusan ribu orang bisa mengakses lewat online. Dan itu kemarin sampai 30 menit lebih pembajakannya,” ucap Naveen.
Naveen mengaku sangat kecewa karena jerih payah mereka menjadi sia-sia karena ulah pembajak.
“Segampang itu satu orang ke bioskop pakai aplikasi, misalnya Bigo live streaming atau YouTube direkam, dimasukkan saja, semua bisa nonton,” ucap Naveen.
“Pemain sangat kecewa. Mereka sudah capek-capek shooting, tiba-tiba lewat live streaming bisa dinikmati,” tambahnya.
Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya dengan surat laporan bernomor LP/4391/IX/2016/PMJ/ Dit. Reskrimsus, Falcon Pictures melaporkan dua oknum yang menyebarkan konten film Warkop DKI Reborn tanpa izin melalui media online.
(Samsul Arifin)