Jakarta – Nampaknya kasus yang menimpa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot tidak hanya masalah narkoba dan kepemilikan senjata ilegal saja, karena kini berkembang makin jauh dengan dengan munculnya korban lain terkait kegiatan yang dilakukan oleh Aa Gatot di dalam padepokannya.
Seorang korban berinisial CT telah melaporkan Aa Gatot ke pihak kepolisian terkait tindakan Aa Gatot yang dilakukan kepadanya. Kepada polisi, CT mengaku pernah dipaksa melakukan hubungan threesome oleh Aa Gatot.
Tidak hanya itu saja, lebih jauh CT juga menceritakan bahwa dirinya pernah diminta oleh Aa Gatot berhubungan sesama jenis dengan Reza Artamevia.
Terkait hal ini, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum dari Aa Gatot dan Reza Artamevia mengatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh oleh CT belum tentu benar dan merupakan hak CT untuk mengatakan apa saja ke pihak yang berwajib.
“Hahaha biarin aja itu ungkapan dia, nggak masalah. Kalau klien kita dipanggil untuk jadi saksi, nanti akan datang. Kalau memang dia merasa dirugikan, jadi korban, cowoknya ada berapa orang? Kan bisa dilihat, kalau cowoknya satu berarti yang lainnya korban dong,” jawab Ramdan saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (10/9/2016).
“Ada bukti nggak? Kalau ada bukti gak masalah. Yang namanya korban mau mengatakan apapun haknya dia,” ucapnya.
Ramdan juga tidak mengetahui apakah Reza juga mengenal sosok CT ini.
“Nggak tahu, gue nggak pernah tanya. Biarin aja. Sekarang pertanyaannya dia datang melaporkan Gatot. Masa, yang disangkakan Reza, yang disebut-sebut Reza, kan nggak bener,” papar Ramdan.
(Samsul Arifin)