Bekasi – Ada beberapa guru madrasah yang belum diangkat menjadi PNS. Misalnya di Bekasi. Berdasar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, ada sekitar 8 ribu guru madrasah yang belum berstatus PNS.

Madrasah Dinilai Belum Bisa Bersaing dengan Sekolah Negeri

”Sedangkan guru yang sudah menyandang PNS hanya sekira 650 orang saja,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Sobirin di Kabupaten Bekasi, Kamis (8/9/2016).

Menurut dia, berdasarkan dari pengamatan yang dilakukan guru madrasah di pemerintah daerah setempat belum mampu bersaing dengan sekolah negeri.

Dikarenakan dari 170 sekolah Madrasah yang kurang diminati oleh sebagian siswa maupun orangtuanya, hanya satu yang berstatus sekolah negeri yaitu Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bekasi.

Dia menjelaskan, ini terus mengalami pengurangan tiap tahunnya sebesar 20 sekolah. Dikarenakan masyarakat yang tidak berminat menyekolahkan anaknya di madrasah.

Memang tidak dapat dipungkiri, dengan minimnya lapangan pekerjaan dan makin besar pengangguran, orangtua siswa akan lebih memilih sekolah yang lebih kreativitas dalam membuka peluang usaha dan dunia kerja.

Sobirin menjelaskan untuk bisa bersaing dengan pendidikan formal yang berorientasi pada dunia kerja, madrasah harus mengembangkan pelajaran Mulok (Muatan Lokal), dengan cara menambah waktu pembelajaran.

”Madrasah jangan hanya mengacu pada waktu yang sudah ditetapkan di kurikulum,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)