Bekasi – Polisi kembali meggerebek tempat yang tengarai sebagai tempat aborsi. Rumah tersebut berada di Jalan Ampera Gang Dukun, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Berdasar informasi, Kasubaghumas Polresta Bekasi Iptu Evi Fatna melakukan razia tersebut pada Rabu malam (7/8/2016) sekira pukul 20.00 WIB.
Petugas menangkap pemilik rumah berinisial DJ, bersama dengan tiga orang lainnya. ”Sampai saat ini kasusnya masih dikembangkan petugas Reskrim Polsek Bekasi Timur dan Satreskrim Polresta Bekasi Kota,” kata Evi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016).
Menurut Evi, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. ”Dan kebetulan saat itu anggota melihat seorang perempuan masuk ke rumah, setelah dua jam berselang baru perempuan itu keluar dan meninggalkan rumah itu,” ujarnya.
Setelah perempuan itu pergi, lanjut Evi, petugas masuk dan menemui pemilik rumah. Petugas langsung meminta keterangan dari DJ, seputar kegiatan sehari-hari di rumah tersebut. Diketahui pula, bahwa DJ merupakan seorang bidan.
Namun setelah terus diinterogasi, DJ mengaku perempuan itu datang karena hendak menggugurkan kandungan. ”Akhirnya guna penyelidikan mendalam dan pengembangan pemilik rumah bersama tiga orang lainnya dibawa petugas ke Polsek Bekasi Timur,” jelas Evi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Rajiman saat dikonfirmasi mengaku kasus dugaan praktik aborsi sampai saat ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan. “Kami masih kembangkan, jangan Tanya apa-apa dulu karena anggota masih bekerja,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)