Jakarta – Reza Artamevia belum lama ini diberitakan tersangku dalam kasus yang menyeret Gatot Brajamusti. Yakni, kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena itu, Polda Metro Raya bakal memanggil Reza dan beberapa saksi lain. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Jumat (9/9/2016).
“Besok dijadwalkan saudari NC, saudari RA dan saudara DS. Jam 10.00 dan 14.00,” kata Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi, Kepala Unit 4 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9/2016).
Reza Artamevia menganggap Gatot sebagai guru spiritualnya sejak bertahun-tahun silam. Ia juga mengikuti kegiatan di padepokan milik Gatot di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Saksi lainnya, NC dan DS, menurut polisi, adalah orang yang pernah melihat atau tahu soal senjata api yang dimiliki Gatot. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)