Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipastikan akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin pekan depan.
“Hari Senin pagi pukul 09.00 WIB ke Tipikor untuk saksi buat terdakwa Sanusi,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
Sebelumnya, Sanusi terjerat kasus dugaan suap Rp2 milar yang diberikan oleh bekas bos PT Agung Podomoro Land, Ariesma Widjaja. Uang tersebut digunakan untuk menggolkan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) yang mengatur reklamasi Teluk Jakarta.
Keterangan sejumlah saksi di persidangan, salah satunya bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan, memperkuat dugaan bila pemberian duit berkaitan dengan pembahasan Raperda Reklamasi. Hal ini juga terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi. (Yayan – www.harianindo.com)