Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kerjasama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna menandatangani nota kesepahaman terkait usaha pencegahan radikalisme dan pemeliharaan keamanan.
“Utamanya kami ingin menyamakan persepsi salah satunya mengenai konflik sosial,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2016).
Tito menambahkan, penanganan sosial tidak bisa dilakukan lembaga namun harus sinergisitas melibatkan pihak berkepentingan lainya termasuk PBNU.
Tito menilai jika PBNU memiliki jaringan yang besar dan tercatat sebagai pendiri Bangsa Indonesia seperti halnya Polri dan TNI.
Lewat nota kesepahaman tersebut, pemeliharaan keamanan dan antisipasi radikalisme akan dilakukan mulai dari pencegahan dan pemulihan, sedangkan penegakan hukum ditangani Polri.
Tito juga menekankan nota kesepahaman di bawah koordinasi PBNU dalam konsep mencegah konflik sosial yang di luar koridor penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua PBNU Said Aqil Siradj menambahkan kalau kerjasama antara Polri dan PBNU telah berlangsung lama namun belum secara formal.
“Penandatanganan MoU hanya formalitas karena kerjasamanya telah berjalan lama,” jelas Said. (Yayan – www.harianindo.com)