Jakarta – Pada lanjutan sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Saksi Ahli Psikolog Klinis Antonia Ratih Andjayani.
Menurut Antonia Ratih, Jessica Wongso termasuk dalam tipe Amorous Narcissist, yakni menggunakan kebohongan yang rumit guna beralih-alih hubungan dengan oran lain.
Antonia lebih jauh menjelaskan, dalam beberapa kesempatan wawancara dengan Jessica, teman dekat, dan keluarga, ditemukan adanya ketidaksinkronan jawaban antara mereka.
“Misalnya, ketika dia dibilang orang pemaaf, dalam pertanyaan berikutnya, jawabannya bisa berbeda. Ketika dalam pola selanjutnya, jawaban Jessica sangat common sehingga tak bisa detail,” kata Antonia.
“Sekilas tampaknya betul, tetapi ketika harus ditelusuri lagi satu per satu dan dihubungkan, ada hal yang tak sinkron,” tambahnya.
“Untuk bisa melakukannya, dibutuhkan kecerdasan luar biasa dan dari kecerdasan tersebut, apa yang menjadi kategorinya dia, ternyata masuk dalam kategori amorous narcissist. Indikasinya kuat,” terang Antonia.
(Samsul Arifin)