Bandung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung akhirnya berhasil menemukan lokasi pembuatan snack Bikini di Depok dan menyita sejumlah barang bukti berupa produk siap edar, bahan baku, dan alat produksi.
“Barang bukti ada banyak, produk jadi 144 bungkus, kemasan primer sekitar 4 ribu lembar, bumbu-bumbu, bihun, peralatan produksi seperti wajan dan kompor,” ujar Kepala BBPOM Kota Bandung Abdul Karim, Sabtu (6/8/2016).
Proses penggerebekannya sendiri dilakukan pada pukul 00.15 WIB dinihari tadi setelah tim IT melakukan penelusuran letak dari pabrik snack Bikini ini.
“Kita telusuri lewat media sosial, kami punya tim IT juga akhirnya dapat tempat produksi snack ini,” sebut Abdul.
Balai POM juga meminta agar pelaku usaha tidak lagi memasarkan snack Bikini tersebut karena pihaknya telah menegaskan bahwa produk makanan ringan ini tidak terdaftar pada BPOM.
(Samsul Arifin)