Jakarta – Beberapa hari ini masyarakat dibuat resah dengan beredarnya sebuah produk makanan ringan kemasan bernama Bikini yang merupakan kepanjangan dari Bihun Kekinian dengan tambahan tulisan bombastis di bawahnya, “Remas Aku”.
Terkait makin meluasnya masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan snack Bikini yang dijual secara online ini, anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyayangkan produk tersebut beredar dengan nama dan kemasan yang tidak pantas menurut norma yang berlaku di Indonesia.
“Merek unik mestinya tidak jorok. Bisnis start-up (rintisan) yang belakangan menjadi tren di Indonesia semestinya juga tetap memperhatikan soal norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi diketahui, merek dagang Bikini belum mengantongi izin dari instansi terkait,” ucap Okky, Jumat (5/8/2016).
Menurut Okky, munculnya snack Bikini ini juga merupakan peringatan bagi pemerintah dan pengambil keputusan yang terkait agar lebih intensif dalam memberikan pengarahan dan edukasi kepada pelaku bisnis agar hal seperti ini tidak terulang lagi.
“Seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), BPOM, dan pemerintah daerah (pemda) agar senantiasa bersinergi memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok kreatif. Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, tetapi tetap mengemban misi edukasi kepada publik,” ujar Okky.
Mantan peragawati yang kini terjun ke dunia politik ini juga meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap produk yang dijual offline maupun online.
“Di tengah pesatnya bisnis online seperti seperti saat ini, semestinya pengawasan BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan,” tegas Okky.
(Samsul Arifin)