Jakarta – Pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menjadi polemik karena melibatkan beberapa institusi besar sebesar Bea Cukai, BNN, dan Mabes Polri yang dikatakan Freddy juga mendapatkan ‘jatah’ dari bisnis narkoba.
Haris Azhar menceritakan bahwa pada 2014 lalu Freddy Budiman pernah memberikan pengakuan kepada dirinya bahwa ia telah memberikan uang hingga Rp 450 miliar ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rp 90 miliar ke pejabat di Mabes Polri guna melancarkan bisnis narkobanya.
“Selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri,” kata Haris menirukan ucapan Freddy, Jumat (29/7/2016).
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan Kadiv Humas Irjen Boy Rafli Amar untuk bertemu dengan Haris guna mengklarifikasi keterangannya dan memperoleh cerita sebenarnya secara detail.
“Saya sudah tugaskan Boy untuk bertemu Pak Haris Azhar secepat mungkin,” tegas Tito, Jumat.
“Kita ingin tahu apakah beliau (Haris) ada nama jelas dan buktinya,” tutur mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Freddy Budiman sendiri telah dieksekusi di depan regu tembak pada Jumat (29/7/2016) dinihari pukul 00.45 WIB di Nusa Kambangan bersama tiga orang terpidana yang lainnya yaitu Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal), Humprey Ejike (Nigeria), dan Mikae Titus Igweh (Nigeria). Sedangkan 10 terpidana mati lainnya ditunda eksekusinya.
(Samsul Arifin)