Medan – Mulutmu harimaumu. Istilah itu tampaknya sangat cocok untuk menggambarkan nasib dari seorang pemuda bernama Sahat Safiih Gurning, yang sedang diadili karena sudah melecehkan pancasila. Sahat ini diketahui mengubah nama pancasila menjadi pancagila dan juga merubah isinya serta melecehkan beberapa lambang negara.
Diketahui pada April 2016 silam jika Sahat ini memasang sebuah fot melalui akun Facebooknya dimana pada foto itu dirinya menendang Burung Garuda Pancasila dengan kaki kanan. Tak hanya itu, status dari foto itu dituliskan “Pancasila itu hanya lambang negara mimpi, yang benar adalah Pancagila”.
Selain itu, Sahat pun menuliskan isi dari Pancagila itu yakni :
1. Keuangan Yang Maha Kuasa.
2. Korupsi Yang Adil dan Merata.
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia.
4. Kekuasaan Yang Dipimpin oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persengkongkolan dan Kepurak-purakan.
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.
Atas perbuatannya ini, maka Sahat pun terancam kurungan penjara selama lima tahun atau denda sebesar 500 juta rupiah. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)